SuaraRiau.id - Sebanyak 980 pengungsi yang berasal dari sembilan negara tercatat masih berada di Kota Pekanbaru hingga saat ini.
Dari 980 pengungsi itu ada sebanyak 847 pengungsi yang telah mengantongi izin layanan United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR, atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi.
Kabid Intelkam Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia atau Kemenkumham Riau, Hubertus Hence mengatakan jika Ibu Kota Riau tersebut diminati imigran.
"Pekanbaru diminati para pengungsi asing, mereka ditempatkan pada delapan lokasi penampungan sementara," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2024).
Izin UNHCR tersebut mengatur izin tinggal sementara di Indonesia selama mereka menunggu solusi jangka panjang yang sesuai bagi mereka.
"Sebanyak 6.133 orang lagi para pencari suaka itu masih menjalani proses perolehan izin dari UNHCR," terang Hubertus.
Selain itu, untuk pengungsi yang sudah mengantongi izin ditempatkan pada 8 lokasi penampungan sementara di Pekanbaru yakni di Wisma Indah Sari, Hotel Satria, Wisma Siak Resort, Wisma Fanel, Rumah Tasqya, Wisma Orchid, Kost Nevada dan Wisma D’Cope.
Ia merinci sembilan asal negara mereka adalah Afganistan dominan atau tercatat 651 orang, Iran 7 orang, Irak 2 orang, Myanmar/Rohingya sebanyak 150 orang, Pakistan 11 orang, Palestina 6 orang, Sudan 14 orang, dan Somalia 6 orang.
"Bagi pengungsi dan para pencari suaka yang belum mengantongi izin dari UNHCR maka mereka masih ditempatkan di Rudenim mencapai 133 orang dan asal negara mereka masih dalam proses pendataan," tegas Hubertus.
Kanwil Kemenkumham Riau selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait masalah pengungsi yang sudah mengantongi izin maupun yang belum guna menghindari salah komunikasi terkait data para pengungsi. (Antara)