Pemkot Pekanbaru Sorot Kabel Jaringan Internet Semrawut: Sedang Dikaji

"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.

Eko Faizin
Kamis, 02 November 2023 | 11:38 WIB
Pemkot Pekanbaru Sorot Kabel Jaringan Internet Semrawut: Sedang Dikaji
Ilustrasi kabel semrawut. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru belakangan menjadi sorotan karena kesemrawutan penempatannya. Begitu juga dengan tiang tumpu, tempat kabel tersebut diletakkan.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku pemerintah kota (pemkot) masih mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang maupun kabel fiber optik.

"Kami masih pelajari regulasinya bersama Pak Sekda dan Dinas Kominfo," katanya.

Muflihun menjelaskan jika regulasi tersebut bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah.

Dia mengungkapkan bahwa pemasangan tiang maupun kabel fiber optik ini menjadi satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kini sedang dikaji. Tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD," ujar Muflihun.

Diketahui, Pemkot Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet.

Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023. Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin.

Penangguhan sementara izin tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Muflihun yang merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.

Tim ini nantinya menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum.

Ada rencana nantinya penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.

"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," tegas Indra Pomi.

Sebagai pengingat, keberadaan kabel semrawut sempat memakan korban anak sekolah. Kala itu, kabel menjuntai ke jalan tersebut melukai siswa yang melintas.

Ditambah lagi, tiang tumpu kabel internet tersebut dipasang di lingkungan perumahan yang terkadang tidak berizin warga setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini