"Kejadian sama, lokasi kecelakaan kerja sama, korban juga sama. Tapi, keterangan antara PT BSP dan vendor kok beda. Ini lan lucu, kok malah terkesan ditutup-tutupi," urai Indra.
Dari hasil keterangan para pihak dan bukti yang kita dapat, peristiwa ini merupakan pelanggaran SOP dari K3. Hal tersebut menjadi kesalahan yang fatal dan harus dipertanggungjawabkan soal melayangnya nyawa seseorang.
"Seharusnya SOP K3 sebuah perusahaan tambang minyak harus lebih ketat dan lebih hati-hati lagi," tutup Indra.
Polisi periksa 10 saksi
Hingga saat ini, sebanyak 10 orang lebih diperiksa Polres Siak terkait peristiwa pipa BSP meledak yang menelan satu korban jiwa itu.
"Sudah kami periksa kurang lebih 10 orang. Besok Jumat masih mau pemeriksaan baru kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Iptu Tony, pihaknya sangat serius dalam menangani kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga orang terluka parah dan satu orang meninggal dunia.
"Iya kami dari kepolisian Polres Siak serius dalan penanganannya, karena ada korban meninggal dunia. Dan apabila ada pidana terbukti kita proses," kata Iptu Tony.
Tony memastikan jika didapati adanya pidana pihaknya akan mengusut hal ini dengan tuntas.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap General Manager PT BSP terkait penanggung jawab operasional. Iptu Tony sampaikan proses sedanf berjalan.
"Belum, karena kami periksa runtut dari bawah," ungkap Tony.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Tony, Ia berharap agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi dalam dunia kerja di migas.