Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM

Beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak, mulai memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakan kerja.

Eko Faizin
Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:36 WIB
Kasus Pipa BSP Meledak Tewaskan Pekerja, DPRD Siak Temui Kemenaker dan ESDM
Ilustrasi kecelakaan kerja. [Shutterstock]

"Disebutkam Kementrian Tenaga Kerja bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya kerugian akibat kecelakaan atas kamatian saja. Namun, juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan ditempat kerja," beber Indra setelah pertemuan dengan pihak kementrian.

Lebih lanjut dikatakan Indra, disampaikan pihak kementerian, dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya bagi karyawan namun juga beresiko bagai pihak management dan perusahaan.

"Karena dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya berdampak bagi karyawan saja. Melainkan akan ada resiko bagi management dan berdampak juga bagi perusahaan," ucap Indra.

K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Sementara itu, dari hasil kunjungannya ke Kementrian ESDM, Indra bertemu dengan Dr Mirza Mahendra selaku Direktur Teknis dan Lingkungan Migas Kementrian ESDM.

Pihak ESDM dengan tegas menyampaikan terkait undang undang nomor 22 tahun 2001 pasal 40 yang berisi bahwa badan usaha atau bentuk usaha tetap menjamin standae mutu yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serra menerapkan kaidah keteknikan yang baik.

Tujuan dari undang undang tersebut yaitu dapat melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di wilayah kerja.

"Jika terjadi kecelakaan fatality diperusahaan itu menjadi tanggung jawab kepala teknik (Katek)," sebut Indra meniru apa yang disampaikan Dr Mirza Mahendra selaku Direktur Teknis dan Lingkungan Migas Kementrian ESDM.

Selain itu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BSP dan pihak vendor dalam pertemuan terpisah, Indra menilai ada penyampaian yang tidak jujur dalam memberikan keterangan.

Hal tersebut, lanjut Indra, menjadi catatan tersendiri bagi DPRD Siak atas berbedanya keterangan pihak PT BSP dan vendor. Padahal, kejadian itu serupa dengan lokasi yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini