SuaraRiau.id - Gejolak masyarakat Pati Jawa Tengah dengan Bupati Sudewo terkait pajak seyogyanya menjadi pelajaran kepala daerah yang ada di Riau.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengingatkan kepala daerah di Bumi Lancang Kuning tersebut untuk berhati-hati menerapkan kenaikan pajak.
"Saya minta kepala daerah berhati-hati menerapkan kenaikan pajak. Saya sarankan lebih fokus memaksimalkan kerja petugas pajak dalam menggali potensi yang sudah ada, daripada menaikkan nilai pajak," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/8/2025).
Edi Basri mengungkapkan, kenaikan pajak, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) harus dilakukan dengan kajian yang komprehensif.
Baca Juga:Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya
Dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, penerimaan daerah, dan sebagainya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendengar sejumlah kabupaten/kota di Riau sudah membuat kenaikan PBB P2.
Salah satunya, PBB P2 Kota Pekanbaru yang sudah naik 200 persen di masa Pj Wali Kota, Risnandar Mahiwa.
Menurut Edi, kebijakan ini cukup membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sementara itu, untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edi meminta pemerintah daerah mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha.
Baca Juga:Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
"Kalau perizinan dibuat sederhana, pelaku usaha akan lebih memilih jalur resmi. Dari sana, potensi PAD bisa meningkat tanpa harus menaikkan pajak yang memberatkan," jelasnya.
Edi berharap, dengan strategi yang tepat, penerimaan daerah bisa terus meningkat tanpa harus mengorbankan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
"Belajarlah dari daerah lain. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama," tegas dia.