Dalam artikel menyebutkan bahwa saksi dari pihak Bank BNI mengatakan menyatakan bahwa transaksi itu merupakan pemindahan uang senilai Rp100 juta sebanyak dua kali dari rekening Brigadir J ke rekening milik Ricky Rizal.
Sementara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengaku bahwa uang sebesar Rp200 juta itu merupakan milik pribadi untuk kebutuhan keluarga.
Video sama sekali tak membahas bahwa uang Brigadir J digunakan Ferdy Sambo untuk bisnis narkoba.
KESIMPULAN
Melalui penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan uang Brigadir J untuk bisnis narkoba adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.