Kantor Dinas Pertanian Siak dan Distributor Pupuk Digeledah Jaksa, Ada Apa Ini?

Dikatakan Huda, mulanya Kejari melakukan penyelidikan data di semua kecamatan se-Siak.

Eko Faizin
Selasa, 15 November 2022 | 18:34 WIB
Kantor Dinas Pertanian Siak dan Distributor Pupuk Digeledah Jaksa, Ada Apa Ini?
Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejari Siak menggeledah kantor Dinas Pertanian Siak dan salah satu distributor pupuk subsidi. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejari Siak menggeledah Kantor Dinas Pertanian Siak dan salah satu distributor pupuk subsidi di Kelurahan Kampung Rempak.

Penggeledahan itu dilakukan Korps Adhyaksa terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021.

Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbaz melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Huda Hazamal (Heydi) menyampaikan bahwa pihaknya sudah sejak 22 Agustus 2022 melakukan penyelidikan.

"Selama penyelidikan dua bulan kami sudah menemukan beberapa bukti. Fakta penyelidikan didapati adanya dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Siak Huda Hazamal (Heydi).

Dikatakan Huda, mulanya Kejari melakukan penyelidikan data di semua kecamatan se-Siak.

Setelah didapatkan data semua kecamatan, Kerinci Kanan diambil karena paling banyak alokasinya sebesar 5.053 ton berdasarkan relokasi ke empat.

"Hasilnya, dari 14 kecamatan di Siak, data dugaan permainan pupuk bersubsidi ada di Kerinci Kanan," kata Huda.

Dalam menjalankan program pupuk bersubsidi, didapati secara terstruktur dan massif terjadi penyimpangan.

Setidaknya, lima jenis pupuk bersubsidi yang ditetapkan ke wilayah itu pada tahun 2021 lalu, yakni pupuk jenis Urea, ZA, SP36, Ponska dan Organik.

"Kami menduga permainan ini dimulai sejak tahap Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibikin Dinas Pertanian Siak," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini