Temukan Pencurian Air, PDAM Tirta Siak Pekanbaru Ancam Proses Hukum

Dia mengatakan dengan adanya pencurian air ini secara teknis pelayanan kepada masyarakat juga ikut terganggu.

Eko Faizin
Selasa, 15 November 2022 | 06:35 WIB
Temukan Pencurian Air, PDAM Tirta Siak Pekanbaru Ancam Proses Hukum
Ilustrasi pencurian air PDAM Siak Tirta. [Foto: Beritajatim]

SuaraRiau.id - Perumdam atau PDAM Tirta Siak Pekanbaru menyatakan menemukan dugaan pencurian air sebanyak 42 titik di wilayah tersebut.

Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah menyebut dugaan pencurian air itu terjadi pada 42 titik yang tersebar di enam kecamatan di Pekanbaru, yakni Bukitraya, Payung Sekaki, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, dan Rumbai.

Ia mengatakan 42 titik ini adalah milik pelanggan resmi yang mencopot meteran air sehingga air dari instalasi PDAM Tirta Siak langsung masuk ke instalasi rumah tanpa melewati alat pengukur.

"Ini adalah pencurian air dan ketahuilah ini merugikan negara," ujar dia dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bagi yang merasa melakukan pencurian air diminta segera bertobat karena pihaknya memberikan kesempatan untuk segera melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak.

"Kita berikan waktu hingga 14 hari ke depan, jika melapor maka tidak diperkarakan. Namun jika tidak melapor maka akan diproses secara hukum. Karena ini merugikan negara. Tim kita akan turun dan langsung memprosesnya," katanya.

Dia mengatakan dengan adanya pencurian air ini secara teknis pelayanan kepada masyarakat juga ikut terganggu.

"Pelanggan yang taat bayar dirugikan dengan yang melakukan operasi pencurian air. Karena debit airnya terbagi, sering muncul keluhan pelanggan yang mengaku air di rumah kecil," sebutnya.

Ketua Tim Hukum Perumdam Tirta Siak Budi Chandra menambahkan pencurian air tersebut tindak pidana.

"Dalam menikmati fasilitas, tentu ada hak dan kewajiban di situ. Kita daftar di perumdam, dipasang water meter, kita konsumsi airnya, tentu ada kewajiban membayar untuk fasilitas tersebut," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini