SuaraRiau.id - Seorang pria setubuhi anak tiri hingga hamil di Rokan Hulu. Tersangka berinisial YZ kini telah ditangkap aparat setempat pada Kamis (25/8/2022).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku usai mendapatkan laporan dari ibu korban.
Aksi bejat YZ terbongkar berawal dari korban yang bercerita pada ibunya, WH, bahwa dirinya tidak pernah datang bulan.
Saat itu WH memegang perut korban serta menekannya dan merasakan perut korban sudah keras. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan USG.
"Berdasarkan hasil USG diketahui korban sudah berbadan dua alias hamil," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Saat ditanyakan siapa yang telah menghamilinya, korban menyebutkan dirinya telah disetubuhi oleh pelaku YZ yang merupakan ayah tirinya di kamar mandi, pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ibu korban yang tak terima perbuatan pelaku segera mendatangi Polsek Ujung Batu untuk membuat laporan.
Aparat kepolisian kemudian membekuk YZ dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan.
"Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan, sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya, serta apa modusnya. Masih kami kembangkan," tegas sia. (Antara)