SuaraRiau.id - Perjudian terutama judi online Higgs Domino hingga kini masih marak dilakukan sejumlah kalangan masyarakat.
Pihak kepolisian mengingatkan agar warga Riau khususnya Pekanbaru tak terlibat judi Higgs Domino. Jika terlibat bakal dibekuk aparat.
Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polres Rokan Hulu AKP D Raja Putra Napitupulu saat pengungkapan kasus judi di Mapolda Riau, Jumat, 19 Agustus 2022.
AKP Raja menjelaskan bahwa pelaku judi online Higgs Domino yang ditindak adalah para pengumpul dan penjual chip.
"Terkait chip Domino, kita lakukan tindakan hanya kepada pengumpul atau penjual, baik yang ada di konter handphone ataupun perorangan (pribadi)," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum dengan menyangka kan penjual atau pengumpul chip Higgs Domino dengan Pasal 303 KUHPidana.
"Beberapa konter memiliki modus sebagai pengumpul dan penjual chip Higgs Domino. Mereka mengambil keuntungan Rp7000-Rp10.000, apalagi sudah menjual 40B, tentu dapat untung yang lebih besar," terangnya.
Raja pun mengaku akan menindak tegas bagi para pengumpul dan penjual chip Higgs Domino.
"Jika penampung atau penjual berhenti beroperasi (ditangkap), tentu pemain akan berkurang," tegas dia.