Syafri Harto Tak Bersalah, Bebas dari Tuduhan Pelecehan Mahasiswi Unri

Artinya, mantan Dekan FISIP Unri tersebut resmi tidak bersalah atas tuduhan yang mengarah padanya.

Eko Faizin
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Syafri Harto Tak Bersalah, Bebas dari Tuduhan Pelecehan Mahasiswi Unri
Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto, tersangka kasus pelecehan mahasiswi. [Defri Candra/Riauonline]

"Kami belum tahu. Namun kalau dari fakta persidangan di PN, kita sudah yakin bahwa di proses kasasi juga akan dibebaskan. Karena tak ada fakta hukum yang bisa membuktikan apa yang didakwakan pada Syafri Harto," tuturnya.

Ia juga menjelaskan kondisi kliennya saat ini. Disebutkannya, saat ditemui dua Minggu lalu Syafri Harto dalam keadaan sehat dan bisa bersenda gurau. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak