Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang

Mereka terjaring setelah Satpol PP Padang menggerebek sebuah wisma di kawasan Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).

Eko Faizin
Rabu, 22 Juni 2022 | 22:17 WIB
Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang
Ilustrasi seorang wanita terjaring razia praktik prostitusi online. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraRiau.id - Sebanyak 9 orang muda-mudi, tiga di antaranya anak di bawah umur terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka terjaring setelah Satpol PP Padang menggerebek sebuah wisma di kawasan Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).

Menurut Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Syafnion, anak-anak yang masih di bawah umur tersebut saat ini telah diantarkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Sesuai arahan Pimpinan, karena mereka masih di bawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan, untuk pembinaan lebih lanjut, mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).

Dia juga menjelaskan upaya pembinaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan jati diri mereka. Karena katanya, mereka dianggap korban lingkungan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif," imbaunya.

Dia juga menerangkan mereka yang terjaring tersebut sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan serta pengaruh lingkungan di sekitar mereka.

"Banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindak tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga bisa juga," kata Syafnion.

Selanjutnya Syafnion berharap dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang nantinya bisa menjadi upaya pemerintah Kota dalam mengembalikan jati diri mereka dan mengembalikan mereka bergabung lagi di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy mengatakan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya salah satu wisma di kota padang merupakan tempat bebas mencari pasangan dan bebas berpasangan via telpon.

"Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya, kiranya ada program aplikasi yang namanya Michat," ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita.

"Mirisnya diantara mereka-mereka ini ada 3 orang wanita yang masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini