SuaraRiau.id - Sebuah wisma di kawasan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek Satpol PP Kota Padang pada Selasa (21/6/2022) sore.
Penggerebekan itu dilakukan Satpol PP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya ada wisma dijadikan tempat bebas mencari pasangan dan bebas berpasangan via telpon.
"Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya, kiranya ada program aplikasi yang namanya Michat," ujarnya Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Deny Harzandy kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa malam.
Dia juga mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita.
"Mirisnya diantara mereka-mereka ini ada 3 orang wanita yang masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun," terang Deny.
Dia juga melanjutkan waktu penggerebekan di dalam kamar ada yang hanya memakai pakaian dalam saja.
"Makanya kami amankan, dan juga HP mereka kita amankan dulu, dengan alasan kita ingin memeriksa bagaimana via dan cara mereka melakukan transaksi," tegasnya.
Deny berujar bahwa ia akan minta petunjuk dari pimpinan, dan berkemungkinan besar akan dibawa ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok atau dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Biar nanti polisi yang menentukan apakah ini masuk ranah pidana atau tidaknya," jelas Deny.
Dia juga mengungkapkan akan memeriksa mereka yang tertangkap lebih lanjut, apakah diantara mereka yang tertangkap ada yang sebagai mucikari atau tidak.
- 1
- 2