Dijelaskan Peri, saat ini pihaknya membuat dua laporan yang terdiri dari 3 pelapor. Laporan pertama terdiri dari dua korban dan laporan kedua dilaporkan langsung oleh kliennya Parningotan Siregar.
"Yang mana kebun kelapa sawitnya tidak bisa sekarang ini melakukan aktivitas, karena karyawannya tidak berani melakukan aktivitas untuk memanen maupun bekerja di kebun miliknya sendiri," tegasnya.
Peri mengungkapkan, selain diduga mengintimidasi karyawan, IS juga menggedor-gedor rumah salah satu mandor di kebun milik kliennya itu.
Sehingga membuat mandor tersebut trauma dan tidak mau lagi bekerja, bahkan ia mau melepaskan jabatan sebagai mandor di kebun itu.
"Dari dulu selalu ditekan oleh IS ini. Kita tidak tahu apa yang menjadi dasarnya IS sampai saat ini, sementara kalau kita bahas dari awal ada perdamaian antara orang tuanya IS dengan Siregar ini. Yang mana kesepakatannya terhadap gereja ini 2 hektar bangunan gereja menjadi milik Siregar dan 6 hektare menjadi milik Manaek Siahaan (ayah IS)," sebutnya.
Hingga saat ini, lanjut Feri, pihaknya tidak bisa melakukan ibadah di gereja tersebut karena ditutup oleh IS.
Saat mencoba mengkonfirmasi ke Polsek Pangkalan Kuras, nomor HP Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Candra Pietama tidak aktif dan di pesan melalui WhatsApp hanya centang satu.