Marak Juru Parkir Liar di Pekanbaru, Dinas Perhubungan: Tak Pakai Atribut, Jangan Bayar!

Oknum juru parkir liar tersebut masih memungut jasa layanan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dengan tarif tak sesuai yang ditentukan.

Eko Faizin
Jum'at, 27 Mei 2022 | 21:04 WIB
Marak Juru Parkir Liar di Pekanbaru, Dinas Perhubungan: Tak Pakai Atribut, Jangan Bayar!
Ilustrasi tukang parkir. [Solopos]

SuaraRiau.id - Tukang parkir liar di Pekanbaru belakangan menjadi perhatian usai curhatan warga terkait pelayanan pengatur kendaraan itu viral di media sosial.

Oknum juru parkir liar tersebut masih memungut jasa layanan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dengan tarif tak sesuai yang ditentukan.

Selain tak memberikan karcis parkir, para oknum tersebut tidak memakai atribut layaknya juru parkir resmi. Bahkan cenderung mengarah ke pungutan liar alias pungli.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso buka suara terkait kejadian tersebut. Ia menyatakan apabila tak memakai boleh pengendara tak membayar.

"Kalau jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," ungkap Yuliarso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/5/2022).

Dirinya tidak ingin pengguna layanan parkir resah dengan ulah segelintir oknum. Apalagi para juru parkir liar juga tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.

Yuliarso mengaku bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang kerap dimintai uang parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Juru parkir liar menarik retribusi di luar tarif yang telah disepakati dalam Perda. Untuk kendaraan roda dua yakni Rp1.000 dan roda empat Rp 2.000," jelasnya.

Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemda. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.

Saat ini sistem layanan parkir di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Mayoritas titik parkir tepi jalan umum di pusat kota saat ini dalam pengelolaan pihak ketiga yakni PT Datama.

Sebagai rekanan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mereka mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.

Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan Pekanbaru jika menemukan tukang parkir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran.

"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya jukir liar juga tidak muncul," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini