- Kabar selebgram bersama anak pejabat pesta narkoba beredar di media sosial.
- Peristiwa yang terjadi di THM itu, menyeret nama selebgram Pekanbaru SA atau CS.
- Namun, pihak kepolisian mengaku belum menerima data terkait dugaan kasus itu.
SuaraRiau.id - Media sosial diramaikan dengan kabar selebgram dan anak pejabat melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) Kota Pekanbaru.
Nama selebgram asal Pekanbaru SA alias CS pun terseret. Ia sebelumnya sempat tersandung kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur pada 13 Desember 2023 lalu.
Dalam unggahan Instagram@sarang_tawa, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) yang dikabarkan melibatkan belasan orang.
Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, aparat disebut mengamankan barang bukti berupa pot getar serta ganja kering dari lokasi.
Informasi yang beredar di internet itupun memicu spekulasi sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan resmi.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengaku belum menerima data terkait dugaan kasus tersebut.
"Saya tidak ada datanya," singkatnya, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi.
Belum adanya penjelasan detail dari pihak kepolisian membuat berbagai spekulasi berkembang di media sosial.
Terlebih, kabar yang beredar menyebut dugaan keterlibatan anak atau kerabat pejabat daerah dalam pesta tersebut.
Kontroversi selebgram SA
SA alias CS diketahui sempat menjadi perhatian publik setelah menjalani proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 19 Maret 2025, SA dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan masa percobaan kepada SA terkait kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AH.
Kini, nama selebgram tersebut kembali menjadi perbincangan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pesta narkoba di tempat hiburan malam.