Gadis ABG Siak yang Ditemukan Terkubur Dikenal Ramah dan Pekerja Keras

Warga tak habis pikir, gadis dikenal ramah itu harus pergi selamanya dengan tragis.

Eko Faizin
Selasa, 08 Februari 2022 | 21:32 WIB
Gadis ABG Siak yang Ditemukan Terkubur Dikenal Ramah dan Pekerja Keras
Garis polisi TKP penemuan jasad SMA di Siak. [Ist]

"Saksi mencium bau bangkai dan mencurigai mayat di kebun lalu melaporkan temuannya kepada warga sekitar," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto pada Senin (7/2/2022).

Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Siak, dibantu Ditreskrimum Polda Riau meringkus pelaku pembunuhan disertai perkosaan di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Terungkap, pelaku pembunuhan tak lain teman korban sendiri insial SAS (16). Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia, Minggu (6/2//2022) siang.

“Setelah jasad korban ditemukan hari Minggu siang, malamnya pelaku langsung kita tangkap,” kata Rahardianto.

Rahardianto menjelaskan, peristiwa berawal saat korban hendak meminjam uang kepada pelaku.

Pelaku terhubung melalui media sosial Facebook. Lewat pesan messenger, pelaku membuat kesepakatan bertemu untuk memberi uang yang dipinjam korban.

Setelah korban bertemu dengan pelaku lanjut Rahardianto, kemudian pelaku mengelabui korban bahwa uang yang akan dipinjamkan berada di salah satu gubuk yang berada di kebun sawit di Mempura.

Setelah korban ikut ke gubuk yang dijanjikan, ternyata pelaku langsung menyekap lalu merudapaksa korban.

Usai cabuli, pelaku justru menghabisi nyawa korban dengan menyayat nadi korban. Setelah dibunuh, pelaku pergi meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk menanam sawit.

“Setelah korban tewas, pelaku mengubur korban tidak jauh dari gubuk tempat korban dibunuh,” jelas Gunar.

Atas perbuatannya, pelaku SAS disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 KUHPidana.

“Ancaman hukuman Penjara Paling Singkat 10 (sepuluh Tahun) dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dipidana mati, seumur hidup,” tutup Gunar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini