"Jadi setelah saya rembugan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap ayah korban. (Antara)
Penjelasan Duit Rp 80 Juta Jadi Jalan Damai Kasus Pemerkosaan di Riau
Korban yang merupakan siswi SMP berinsial A (15) mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.
Eko Faizin
Minggu, 09 Januari 2022 | 11:34 WIB

BERITA TERKAIT
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
09 April 2025 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
09 April 2025 | 20:03 WIB WIBTerkini