Aksi AR diketahui suaminya ketika sang suami,SM pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.
SM akhirnya meminta ZR untuk jujur dan menceritakan kejadian sebenarnya.
ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, kantor ormas dan penginapan.
Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Laporan BAP, korban mengaku pelakunya satu orang, Namun ditengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.