"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR, Senin (6/12/2021).
AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban. Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor ormas.
"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.
Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.
Hingga akhirnya, Kamis 30 September 2021 perbuatan AR diketahui suami korban SM.
Aksi AR diketahui suaminya ketika sang suami,SM pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.
SM akhirnya meminta ZR untuk jujur dan menceritakan kejadian sebenarnya.
ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, kantor ormas dan penginapan.
Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.