- Tiga mobil bekas ini memiliki kabin luas dengan pajak murah.
- Meski bodi bongsor, mobil ini dikenal bandel dan serba hemat.
- Mobil tersebut menjadi pilihan logis keluarga Indonesia.
SuaraRiau.id - Mimpi memiliki mobil keluarga yang lapang seringkali dihantui oleh satu biaya tersembunyi yang datang setiap tahun yakni pajak kendaraan.
Banyak mobil 7 seater bongsor datang dengan mesin berkapasitas besar, yang berarti tagihan pajak tahunannya bisa membuat dompet meringis.
Padahal, bagi keluarga yang cermat, biaya operasional adalah segalanya. Ternyata, pasar mobil bekas menyediakan unit dengan kabin lega, mesin bandel, dan biaya tahunan yang ringan.
Berikut 3 rekomendasi mobil bekas dengan kabin luas yang pajaknya murah.
1. Toyota Kijang Kapsul
Toyota Kijang Kapsul menjadi salah satu mobil bekas dengan pajak murah. Kisaran pajaknya ada di kisaran Rp1,2 jutaan sampai Rp1,7 jutaan.
Mobil ini jadi salah satu mobil keluarga paling populer selain Isuzu Panther di era 1990-an sampai 2000-an. Tak heran kalau populasinya di Tanah Air juga cukup banyak.
2. Isuzu Panther
Isuzu Panther sudah terkenal dari tahun 1990-an. Nilai pajak Isuzu Panther tahun 2008 berkisar di angka Rp2,2 jutaan sampai Rp2,7 jutaan.
Sedangkan untuk Panther produksi 2013, harga pajaknya mencapai Rp3,7 jutaan. Di atas Rp3 juta di era pandemi ini sudah dianggap cukup besar.
3. Nissan X-Trail
Nissan X-Trail tahun 2004 sampai 2007 generasi pertama ini punya nilai pajak yang cukup murah. Kisaran pajak yang harus dibayar per tahun mencapai Rp2,5 jutan sampai Rp3 jutaan.
Mobil ini juga masuk ke dalam salah satu SUV elegan dan mewah di zamannya. Bahkan pada tahun 2020 ini nama X-Trail T30 kembali merangkak naik berkat harganya yang sudah sangat terjangkau.