Namun Andi menyebut persyaratan memperpanjang HGU dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
Tak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Dalam pertemuannya, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha yang dibangun di wilayahnya membutuhkan uang minimal Rp 2 miliar.
Sudarso menyetujui dan siap memberikan uang tersebut. Pada tahap pertama, Sudarso memberikan Rp 500 juta ke Andi Putra sekitar September 2021.
Sementara pemberian kedua, Sudarso menyerahkan Rp 200 juta ke Andi pada 18 Oktober 2021. Bupati Andi diduga telah menerima Rp 700 juta dari Sudarso.