Gubernur Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing

Gubernur Syamsuar menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kuansing guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di kabupaten tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:53 WIB
Gubernur Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing oleh Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (2/6/2021). [Tangkapan layar/Ist]

SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021) malam.

Andi Putra pun masih menjalani proses hukum dan ditahan KPK terkait dugaan kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit.

Agar pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus membenarkan penunjukan tersebut.

"Iya pak Gubernur Riau sudah mengirim surat penunjukan Plt Bupati Kuansing. Penunjukan Plt sehubungan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Kuansing oleh KPK," kata Firdaus dalam rilisnya, Rabu (20/10/2021).

Penunjukan Plt Bupati Kuansing berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah.

Firdaus mengungkapkan bahwa Gubernur Syamsuar menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kuansing guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di kabupaten tersebut.

Nantinya, Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kuansing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Penunjukan Plt Bupati Kuansing itu juga diatur dalam undang-undang. Apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah," jelas Firdaus.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka, Selasa (19/10/2021).

Andi Putra ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit di Kuansing.

Selain Andi, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta yaitu General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini