- PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp17.000 per liter di wilayah Riau mulai 10 Juni 2026.
- Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan formula yang ditetapkan pemerintah pusat.
- Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar tetap stabil tanpa mengalami perubahan harga jual bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
SuaraRiau.id - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax, di sejumlah daerah termasuk wilayah Riau mulai Rabu 10 Juni 2026.
Harga Pertamax di Bumi Lancang Kuning berubah menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Seorang warga Pekanbaru, Rahmi mengaku kaget dengan kenaikan harga tersebut. Biasanya dia kadang-kadang mengisi Pertamax untuk menghindari aturan pengisian BBM subsidi.
"Sekarang jadi harus antre pakai Pertalite karena harganya sudah terpaut cukup jauh atau isi di tempat eceran saja kalau tidak naik," katanya kepada Antara, Rabu (10/6/2026).
Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala.
Menurutnya, perubahan hal BBM nonsubsidi tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar.
Roberth mengungkapkan, penyesuaian dilakukan juga setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujarnya.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax berbeda tarifnya di berbagai wilayah Indonesia. Provinsi Riau berada pada level yang sama dengan Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara seharga Rp17.000 per liter.
Sementara di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara harga Pertamax dipatok Rp16.250 per liter.
Untuk sejumlah daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua terpantau Rp16.650 per liter.