Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari

Lebih lanjut, Sunarto mengungkapkan bahwa dalam satu hari omzet situs judi online tersebut mencapai Rp 20 juta.

Eko Faizin
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:55 WIB
Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
Polda Riau mengamankan puluhan telemarketing agen judi online di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebanyak 49 telemarketing judi online diamankan jajaran Polda Riau. Puluhan orang tersebut ditangkap di sebuah ruko, Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga mengamankan 6 customer service, satu orang admin, satu orang satpam dan dua orang office boy di kantor agen judi online tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, situs judi online ini dibuka oleh pelaku FR yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Seseorang bernama FR domisili Jakarta meminta HN untuk membuka situs judi online AFK77 dan JAYA89 bersama dengan SF dan MR bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan telemarketing,” jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/10/2021).

Setiap harinya, kata Sunarto, pelaku FR memberikan sebanyak 5.000 daftar nomor telepon yang dibagikan ke 49 orang telemarketing untuk dihubungi melalui SMS, telepon dan live chat.

“49 orang telemarketing tersebut menghubungi nomor calon customer dan menawarkan untuk bermain di situs AFK77 dan JAYA89, mereka mengajak bergabung dengan memasang taruhan secara online,” jelas dia.

Sunarto menyebut bahwa telemarketing memproses permintaan permainan dari customer dengan deposit Rp 30 ribu hingga Rp 1 juta.

“Customer memasang taruhan minimal Rp 200 sampai tak terhingga dan menunggu putaran dilakukan otomatis oleh mesin. Jika beruntung dapat hadiah uang sesuai pasangan taruhan, jika tidak maka uang hilang,” terang dia.

Lebih lanjut, Sunarto mengungkapkan bahwa dalam satu hari omzet situs judi online tersebut mencapai Rp 20 juta.

“Omzer per hari Rp 20 juta, jumlah member 808 orang terhitung dari tanggal 10 Oktober sampai 16 Oktober 2021,” katanya.

Para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para tersangka selanjutnya dibawa menuju rutan Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini