"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui 'call center' 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia. (Antara)
- 1
- 2
"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui 'call center' 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini