Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari

Laporan Ini juga disebut Mardianto sebagai harapan Andi Putra kepada lembaga Kejaksaan Tinggi bahwa kebenaran masih bisa dijunjung lembaga tersebut.

Riki Chandra
Sabtu, 19 Juni 2021 | 19:03 WIB
Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan. [Dok.Riauonline.com]

SuaraRiau.id - Anggota DPRD Riau mendukung langkah Bupati Kuansing Andi Putra yang melaporkan oknum pejabat Kejari ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di lembaga penegak hukum tersebut.

Hal itu dinyatakan anggota DPRD Riau Dapil Kuansing- Indragiri Hulu, Mardianto Manan. Politisi PAN itu mendukung langkah Bupati Andi beradu argumentasi di pengadilan ketimbang heboh di media sosial atau media massa yang terkesan membela diri.

"Kita tak berpolemik di medsos atau media, tetapi berani membawa ke ranah hukum. Tentunya bupati masih berharap lembaga terhormat pegadilan akan jadi wakil Tuhan di bumi ini," katanya, dikutip dari RiauOnline - jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).

Sebagai bagian dari masyarakat Kuansing, Mardianto menyebut hal ini sebagai langkah positif untuk pembangunan Kuansing ke depan karena tak ada yang perlu ditutupi.

Baca Juga:Dilaporkan Bupati Gegara Dugaan Pemerasan, Begini Kata Kajari Kuansing

"Saya salut ke Bupati Kuansing karena masih berani melaporkan oknum diduga minta dibayar Rp 1 miliar lebih untuk menghilangkan kasusnya. Padahal lembaganya adalah tempat beliau melaporkan," katanya.

Laporan Ini juga disebut Mardianto sebagai harapan Andi Putra kepada lembaga Kejaksaan Tinggi bahwa kebenaran masih bisa dijunjung lembaga tersebut.

"Tentunya kita tak mau pula menyimak perlakuan pegadilan membela yang bayar seperti indikasi yang dituduhkan Bupati saat ini. Kalau lah hakim membela yang bayar bukan membela yang benar, kiamatlah dunia. Karena wakil Tuhan sudah mati di bumi ini, kepada siapa lagi kita akan percaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau.

Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak