Perambah Hutan di Kawasan Giam Siak Kecil Ditangkap, Alat Berat Disita

Petugas gabungan menyita dua alat berat dan menangkap pelaku.

Eko Faizin
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 22:40 WIB
Perambah Hutan di Kawasan Giam Siak Kecil Ditangkap, Alat Berat Disita
Tim gabungan menyita alat berat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis pada Rabu (25/8/2021). [Ist]

SuaraRiau.id - Tim gabungan mengamankan perambah hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis pada Rabu (25/8/2021).

Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono menyebut bahwa dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyita dua alat berat dan menangkap pelaku.

"Dalam oprasai berlangsung selama 2 hari di Kabupaten Bengkalis, petugas mengamankan dua alat berat dan pelaku di lokasi," kata Hartono dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Aksi perambahan terbongkar, karena tim Resor Duri menemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.

Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan karena melanggar undang-undang.

"Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan pada hari Selasa (24/08) terpantau aktivitas pembukaan lahan terjadi di dalam SM Giam Siak Kecil. Petugas lantas melakukan penggerebekan perambahan itu pada hari Rabu (25/08)," katanya.

Dalam operasi itu, kata dia, sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan. Tim itu terdiri dari BBKSDA Riau, Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI.

Di lokasi perambahan, petugas mengamankan 2 unit alat berat merek Hitachi, dua orang buruh kebun berinisial T dan P, serta seorang yang diduga penyewa dan penanggung jawab dalam aksi perambahan hutan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada penyidikan tindak pidana kehutanan, sementara barang bukti kepada Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II di Kantor Balai Besar KSDA Riau.

"Saat ini penyidikan terkait dengan tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini