SuaraRiau.id - Tim gabungan mengamankan perambah hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis pada Rabu (25/8/2021).
Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono menyebut bahwa dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyita dua alat berat dan menangkap pelaku.
"Dalam oprasai berlangsung selama 2 hari di Kabupaten Bengkalis, petugas mengamankan dua alat berat dan pelaku di lokasi," kata Hartono dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Aksi perambahan terbongkar, karena tim Resor Duri menemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan karena melanggar undang-undang.
"Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan pada hari Selasa (24/08) terpantau aktivitas pembukaan lahan terjadi di dalam SM Giam Siak Kecil. Petugas lantas melakukan penggerebekan perambahan itu pada hari Rabu (25/08)," katanya.
Dalam operasi itu, kata dia, sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan. Tim itu terdiri dari BBKSDA Riau, Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI.
Di lokasi perambahan, petugas mengamankan 2 unit alat berat merek Hitachi, dua orang buruh kebun berinisial T dan P, serta seorang yang diduga penyewa dan penanggung jawab dalam aksi perambahan hutan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada penyidikan tindak pidana kehutanan, sementara barang bukti kepada Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II di Kantor Balai Besar KSDA Riau.
"Saat ini penyidikan terkait dengan tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II," katanya. (Antara)