SuaraRiau.id - PLN memutus aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu (25/8/2021).
Pemutusan tersebut dilakukan sebagai buntut Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang menunggak tagihan listrik kepada PLN.
Petugas PLN akan terus melakukan pemutusan secara bertahap di areal kerja Duri dan Bengkalis tersebut hingga terjadinya pembayaran.
Pemutusan listrik PJU itu dibenarkan Manajer PT PLN Rayon Bengkalis, Andiko Bestari. Ia mengatakan bahwa pemutusan aliran lampu jalan dikarenakan tunggakan pembayaran.
"Untuk tagihan Rekening Penerangan Jalan Umum Kabupaten Bengkalis bulan Juli 2021 dengan total sekitar Rp 1,7 Miliar yang baru disetorkan ke PLN sejumlah 1 Miliar sehingga masih ada sisa tunggakan Rekening Juli sekitar Rp 700 juta," kata Andiko Bestari kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Ia mengungkapkan bahwa untuk tagihan rekening bulan Agustus, pihak Pemkab Bengkalis belum ada pembayaran sama sekali.
"Pun demikian, dalam beberapa hari ini PLN bersama dengan Pemkab melalui dinas Perkim terus intens melakukan komunikasi terkait pembayaran PJU tersebut," kata dia.
Berdasarkan pemantauan, pemutusan sudah dilakukan langsung oleh petugas PLN di antaranya di PJU Jalan Utama, Jalan Geriliya, Jalan Pramuka yang ada di Kecamatan Bengkalis dan selanjutnya ke wilayah Mandau.
Dampaknya, dipastikan malam ini sebagian ruas jalan di wilayah Bengkalis dan Mandau gelap tanpa penerangan lampu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkalia, Supardi belum bisa dikonfirmasi.