Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Menurut dakwaan jaksa sebelumnya, ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Eko Faizin
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:44 WIB
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Bupati Kuansing Mursini jadi saksi di sidang korupsi makan-minum Setdakab Kuansing, Kamis (3/12/2020). [Foto Riauonline]

Muharlius juga memerintahkan Verdi Ananta untuk menyerahkan Rp100 juta ke Ketua DPRD Kuansing. Namun, dalam dakwaan tidak dijelaskan teknis penyerahan tersebut. Muharlius juga minta dicairkan uang Rp 80 juta untuk membayar honor Satpol PP menjelang lebaran.

Namun yang agak mengejutkan adalah pemberian uang Rp 500 juta kepada anggota DPRD Kuansing, Mus, atas perintah saksi Mursini melalui terdakwa Muharlius dan terdakwa M Saleh.

Tidak dijelaskan untuk apa uang sebanyak itu. Begitu pula dengan uang yang diberikan ke anggota DPRD Kuansing, RA, sebesar Rp150 juta melalui M Saleh.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini