Kafe hingga Rumah Makan di Batam Wajib Tutup Jam 8 Malam

Dalam pelaksanaan, pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW.

Eko Faizin
Minggu, 27 Juni 2021 | 15:33 WIB
Kafe hingga Rumah Makan di Batam Wajib Tutup Jam 8 Malam
Ilustrasi kafe.

Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan ketentuan.

"Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak