OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.

Eko Faizin
Senin, 10 Mei 2021 | 12:59 WIB
OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.

KPK mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari.

OTT Bupati Nganjuk menjadi sorotan salah satunya lantaran penangkapan tersebut dipimpin oleh seorang dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).

Diketahui, TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.

Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

"Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," kata Kurnia.

Peneliti ICW ini menganggap kondisi KPK kian mengkhawatirkan.

Disampaikan Kurnia, pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi malah disingkirkan.

"Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," sebutnya.

Diketahui, Bupati Nganjuk terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin (10/5/2021) dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Pasca-OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak