“Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes,” ungkap Arya.
Menurut Arya, dokumen warga China tersebut sudah sesuai dengan peraturan Kemenkumham.
“Secara keimigrasian, diketahui bahwa Visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020,” lanjutnya.
Sebelumnya beredar luas video yang merekam kedatangan puluhan warga China di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (4/5/2021) sore.
Baca Juga:Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara
Dalam video tersebut nampak setibanya di bandara warga China langsung dijemput menggunakan bus.
Kedatangan warga negara China tersebut menimbulkan polemik dan jadi perbicangan hangat di tengah masyarakat. Mengingat saat ini pemerintah tengah gencar melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Pemerintah tersendiri berdalih, kebijakan pelarangan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di tanah air.