- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla hingga 7 September 2026.
- Kebijakan tersebut diambil pada Rabu, 26 Agustus 2026, karena eskalasi kebakaran telah mencapai 150 titik.
- Dampak bencana menyebabkan kualitas udara berbahaya serta ratusan warga menderita gangguan kesehatan akibat asap pekat.
SuaraRiau.id - Pekanbaru resmi berstatus Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah sebelumnya Siaga Darurat Kebakaran Lahan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut dengan rencana masa tanggap darurat berlangsung hingga 7 September 2026.
"Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," katanya, Rabu (26/8/2026).
Wali Kota Agung menyampaikan, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan utama yakni meningkatnya eskalasi kebakaran lahan, yang tercatat mencapai akumulasi 150 kejadian titik kebakaran.
"Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan," terangnya.
Dia menjelaskan, situasi kualitas udara juga menjadi salah satu pertimbangan dalam peningkatan status tersebut.
Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Kota Pekanbaru sempat masuk kategori Berbahaya pada 25 Agustus 2026.
Kondisi cuaca yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir turut memperparah situasi.
Berdasarkan analisis data curah hujan dari BMKG, Pekanbaru mengalami hari tanpa hujan hingga 22 hari dalam sebulan terakhir.
Minimnya curah hujan tersebut membuat kondisi lahan, khususnya lahan gambut, semakin kering dan mudah terbakar.
Dampaknya pun dirasakan masyarakat dengan munculnya kondisi udara kabur hingga paparan asap pekat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius bagi masyarakat.
Apalagi hari ini, Rabu (26/8/2026) Dinas Kesehatan Pekanbaru mencatat ada 177 kasus ISPA akibat Karhutla. Ada 5 orang Asma, 7 Orang alami iritasi kulit, 1 Pneumonia, dan Konjungtivitis 3 orang.
Diketahui, status siaga darurat yang ditetapkan sejak Mei 2026 tersebut dinaikkan menyusul semakin meluasnya kebakaran lahan sejak awal Agustus.
Hingga kini, total luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Pekanbaru telah mencapai 85,09 hektare.