SuaraRiau.id - Berbagai macam cara dilakukan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Di Riau, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menegaskan kepada warganya yang melanggar prokes, bakal diajak ke pemakaman korban Covid-19.
"Apabila terdapat, ya kita bawa ke sini, bawa ke kuburan Covid-19. Mereka harus melaksanakan gotong royong seperti ini," kata HM Wardan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Dia berharap dengan adanya hukuman gotong royong di kuburan pasien Covid-19, dapat memberikan kesadaran untuk masyarakat.
"Jadi dengan adanya seperti ini, saya mengharapkan ada semacam kesadaran dari seluruh masyarakat. Jangan karena hanya takut dan penegakannya, tapi mau betul-betul menyadari bahwasanya protokol kesehatan itu sangat penting untuk dilaksanakan," ungkap Wardan.
Lanjutnya, warga yang terjaring sebelum dihukum gotong royong, sebelumnya dites swab antigen.
"Mereka yang terjaring yang terkena penegakan disiplin ini dibawa ke sini. Kemudian sebelum melaksanakan kegiatan gotong-royong, mereka dilaksanakan pemeriksaan dengan swab antigen," kata dia.
Wardan juga menegaskan warga yang hasil test swab antigennya positif Covid-19, maka akan diisolasi ke rumah sakit. Ia juga mengajak masyarakat untuk taat prokes Covid-19.
"Bagi mereka yang memang terkonfirmasi positif Covid-19 ini langsung kita isolasi ke rumah sakit. Bagi mereka yang memang negatif, ini harus melaksanakan kegiatan gotong royong. Pakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan kemudian kurangi mobilisasi," pesan Wardan.