SuaraRiau.id - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 17 kilogram.
Pengungkapan narkoba tersebut, diketahui dari sebuah kapal kayu KM Tohor Jaya yang berlayar dari Batu Pahat (Malaysia) dengan tujuan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau.
Dari informasi yang dapat, penggagalan yang dilakukan petugas Bea Cukai, dilakukan di sekitar perairan Pulau Burung, pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Humas Kanwil Bea Cukai Kepri, Arif Ramadhan yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum bisa menjabarkan hasil tangkapan.
"Rilis sedang kami siapkan," ucap Arif dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan petugas Bea Cukai, ditemukan sebanyak 17 bungkus kemasan teh dengan berat kotor mencapai 17 kilogram lebih.
Selain itu, petugas Bea Cukai juga menemukan 1.000 butir pil yang diduga Happy Five.
Sementara itu, barang haram yang akan diseludupkan pelaku, dikabarkan disimpan dalam tabung gas. Dari kapal, ada dua tabung gas yang didapat oleh petugas.