Kasus Covid-19 Riau Mengkhawatirkan, ASN Pemkot Pekanbaru Kembali WFH

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Eko Faizin
Senin, 03 Mei 2021 | 14:20 WIB
Kasus Covid-19 Riau Mengkhawatirkan, ASN Pemkot Pekanbaru Kembali WFH
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan pekerjaan dirumah atau work from home (WFH).

Dalam surat edaran bernomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 ini, WFH berlaku mulai hari ini Senin (3/5/2021) untuk seluruh instansi di Pemkot Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemkot Pekanbaru. Pelaksanaannya berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Firdaus.

Dalam edaran itu juga disebutkan, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI.

Firdaus mengingatkan agar seluruh kepala OPD terutama yang melayani masyarakat langsung, bisa mengatur jadwal kerja ASN.

"Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

ASN bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Kemudian juga dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya.

"OPD jangan menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak," ungkapnya.

Pintu keluar masuk Pekanbaru disekat
Di sisi lain, sebelumnya Pemkot Pekanbaru juga melakukan penyekatan terhadap akses keluar masuk kota Pekanbaru. Penyekatan ini guna menjaga warga agar tidak bepergian dan terhindar dari Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini