Lahan Terbakar di Bungaraya Siak Disebut Masuk Wilayah HGU PT TKWL

Menurut Kapolres Siak, saat ini pihaknya menduga pemilik lahan adalah satu aktor penyebab terjadinya karhutla.

Eko Faizin
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:20 WIB
Lahan Terbakar di Bungaraya Siak Disebut Masuk Wilayah HGU PT TKWL
Puluhan hektare lahan yang terbakar di Kampung Temusai, Kecamatan Bunga Raya ternyata masuk wilayah HGU PT TKWL. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kendati api sudah padam, namun proses penyelidikan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak terus bergulir.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan bahwa lahan yang terbakar di Bungaraya tersebut masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT TKWL.

"Karhutla di Kampung Temusai itu masuk dalam HGU PT TKWL akan tetapi itu belum ada izin pelepasan dari Menteri, karena itu masih dalam Hutan Produksi Konversi," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto.

Hutan Produksi Konversi, kata Gunar, pengelolaannya harus ada izin dari kementerian, sementara di sepadan lahan tersebut juga sudah dikuasai oleh masyarakat.

Ditambahkannya, pihaknya tidak hanya menggunakan satu perundang-undangan saja dalam menyikapi persoalan karhutla.

"Kami akan mencari peraturan-peraturan lain guna menjerat pelaku atau pemilik lahan yang lahannya terjadi kebakaran," tegasnya.

Menurut Kapolres Siak, saat ini pihaknya menduga pemilik lahan adalah satu aktor penyebab terjadinya karhutla.

"Apabila kebakaran terjadi di lahannya patut diduga kemungkinan pelakunya adalah pemilik lahan tersebut," ungkapnya.

Dalam karhutla di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya itu, setidaknya puluhan hektare hutan dan lahan terbakar.

Akibat kebakaran tersebut, selama 4 hari asap membumbung tinggi ke langit di Bungaraya. Tim ganungan dari Manggala Agni Siak, BPBD Siak, Kepolisian Polres Siak, TNI, Masyarakat Peduli Api, dan perangkat desa berjibaku memadamkan api.

Sebelumnya diberitakan, kasus karhutla di Kabupaten Siak sangat menjadi perhatian berbagai pihak termasuk aparat kepolisian Polres Siak.

Dalam mengungkap lahan siapa yang terbakar di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait.

Setidaknya, hingga saat ini sudah 9 orang yang dimintai keterangan oleh Polres Siak terkait karhutla yang menghabiskan puluhan hektare hutan dan lahan tersebut.

"Mulai dari kelompok tani, perangkat desa, perusahaan dan salah satu pengusaha kebun sawit di sana sudah kita lakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak Noak Aritonang melalui Kanit Tipiter Ipda Dendy Gusrianto, Selasa (16/3/2021).

Kontributor : Alfat Handri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini