Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida

Femisida merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender.

Eko Faizin
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:14 WIB
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
Mahasiswa UIN Suska Riau membacok mahasiswi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menanggapi aksi kekerasan terhadap mahasiswi UIN Suska.
  • Komnas Perempuan menyebut tindakan penganiayaan itu masuk kategori femisida.
  • Dalam kasus ini korban mengalami upaya pembunuhan karena adanya kebencian.

SuaraRiau.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang aksi pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau merupakan femisida.

Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu menyampaikan bahwa tindakan penganiayaan itu merupakan upaya pembunuhan karena adanya kebencian dari pelaku.

"Dalam kasus ini korban mengalami tindakan kekerasan yang merupakan upaya pembunuhan karena adanya kebencian, rasa memiliki, dan dorongan menghukum perempuan karena korban menolak pelaku. Dapat disimpulkan kasus ini adalah femisida," katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2026).

Devi menyampaikan, adanya bentuk tindak kriminal ekstrem yang terjadi karena faktor gender ini dapat dinyatakan sebagai femisida.

Femisida merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender yang dapat berujung pada kematian perempuan karena identitas gendernya.

"Istilah ini menegaskan bahwa pembunuhan atau upaya pembunuhan terhadap perempuan kerap berkaitan dengan struktur sosial, relasi kuasa, serta norma patriarki yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat," terang Devi.

Dia mengatakan femisida berbeda dari pembunuhan atau upaya pembunuhan umum karena memiliki dimensi gender yang kuat dalam motif, pola, serta konteks terjadinya.

"Secara konseptual, femisida merujuk pada pembunuhan perempuan yang didorong oleh kebencian, kontrol, rasa memiliki, atau dorongan menghukum perempuan atas pilihan hidupnya. Dalam banyak kasus, femisida terjadi dalam lingkup relasi intim seperti pasangan atau mantan pasangan," kata Devi.

Maraknya fenomena femisida menunjukkan bahwa ruang domestik maupun relasi personal dapat menjadi arena kekerasan yang berujung fatal.

Sebelumnya FAP (23), mahasiswi UIN Suska Riau menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh teman kuliahnya, RM (22), pada 26 Februari 2026.

Penganiayaan terjadi di kampus UIN Suska Riau ketika korban hendak menjalani sidang seminar proposal.

Penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Polda Riau telah menetapkan RM sebagai tersangka. Sementara korban saat ini masih dalam proses pemulihan pascaoperasi besar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini