Bentrok Ormas di Rokan Hulu, Enam Orang Jadi Tersangka

Taufik mengatakan tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang ditahan karena membakar mobil ormas IPK.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 Februari 2021 | 04:05 WIB
Bentrok Ormas di Rokan Hulu, Enam Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

Identitas enam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Namun, tersangka MK kini berstatus buron.

Barang bukti yang disita polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. "Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp200 juta, dan tidak ada korban jiwa," kata dia pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak