Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain

Saat itu terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami cabai.

Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:42 WIB
Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain
Petugas TNI dan Polri saat memadamkan karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Seorang warga Z alias Zul (26) di Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap polisi akibat membakar lahan untuk menanam cabai.

Dia diamankan aparat kepolisian Polsek Rangsang atas dugaan membakar lahan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, lima hektare lahan milik warga lain yang ada di wilayah Jalan Sidodadi, Dusun Sidodadi, Desa Wonosari pun ikut terbakar.

Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan bahwa kejadian berawal saat terduga pelaku membersihkan lahan pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami cabai.

"Terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami tumbuhan cabai," kata Djoni, Kamis (11/2/2021).

Kemudian setelah itu, pelaku terus membersihkan lahan yang masih semak belukar tersebut hingga Senin (8/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, pelaku membakar lahan dengan cara menumpukan sisa-sisa gambut sebanyak lima tumpukan.

"Terduga pelaku mengambil cangkul untuk memindahkan bara api yang masih hidup dari tumpukan perunan yang pelaku bakar sebelumnya," ujarnya.

Setelah itu, Z kembali ke gubuk untuk beristirahat lebih kurang 15 menit. Saat api mulai membakar tumpukan gambut dan semak belukar, ia malah meninggalkannya dan pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil minum. Tak hanya itu, kata Kaposlek, dia juga sempat menonton televisi selama 15 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini