Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain

Saat itu terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami cabai.

Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:42 WIB
Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain
Petugas TNI dan Polri saat memadamkan karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 108 Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Penangkapan terduga pelaku warga Kepulauan Meranti ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor : Lapin/02/II/2021/Riau/Res.Kep.Meranti/Sek.Rangsang, tanggal 08 Februari 2021.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini