Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain

Saat itu terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami cabai.

Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:42 WIB
Bakar Lahan buat Tanam Cabai, Api Malah Lalap 5 Hektare Milik Warga Lain
Petugas TNI dan Polri saat memadamkan karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Tak lama kemudian, keponakan pelaku yang berusia 7 tahun memberi tahu kepadanya bahwa api di lahan sudah membesar dan menjalar ke lahan milik warga lainnya.

Mengetahui itu, pelaku langsung berlari menuju ke lahan miliknya dan benar api sudah besar serta sudah menyebar ke lahan sempadan tanah yang masih semak belukar.

"Akibat kejadian tersebut, api sudah menyebar dan menyebabkan lima hektare lahan milik masyarakat terbakar," ungkapnya.

Usai kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Z.

Selain mengamakan Z, turut juga diamankan barang bukti berupa satu buah cangkul, dan dua buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 108 Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Penangkapan terduga pelaku warga Kepulauan Meranti ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor : Lapin/02/II/2021/Riau/Res.Kep.Meranti/Sek.Rangsang, tanggal 08 Februari 2021.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini