Hampir Semua Wilayah di Siak Rawan Karhutla, Perusahaan Diingatkan Soal Ini

Bagi pembakar lahan, tambah Gunar, akan diberikan tindakan hukum yang tegas baik itu untuk perorangan maupun untuk korporasi.

Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 18:08 WIB
Hampir Semua Wilayah di Siak Rawan Karhutla, Perusahaan Diingatkan Soal Ini
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

SuaraRiau.id - Dalam sepekan belasan hektare lahan dan hutan terbakar di Kabupaten Siak. Beberapa titik terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada di Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun.

Terkait itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, mengatakan di Siak hampir seluruh tempat setiap kecamatan menjadi titik rawan terjadinya karhutla.

"Dan paling sering di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Dayun sendiri terdapat ketebalan gambut mencapai 12 meter," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, Rabu (10/2/2021).

Kendati demikian, jelas Gunar, persiapan Polres Siak dalam menghadapi bencana alam karhutla sudah cukup matang dan maksimal.

Berbagai upaya seperti tindakan premtif, preventif dan represif terus dilakukan dan disiapkan guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita sudah persiapkan personil dan peralatan untuk melaksanakan kegiatan pemadaman dan pencegahan terjadinya karhutla," jelasnya.

Mensosialisasikan tidak membakar lahan dan hutan terus dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya dari membakar di tengah musim cuaca seperti saat ini.

"Kami juga melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan bersama pihak terkait seperti TNI, BPBD Siak, Manggala Agni dan seluruh elemen masyarakat," kata dia.

Bagi pembakar lahan, tambah Gunar, akan diberikan tindakan hukum yang tegas baik itu untuk perorangan maupun untuk korporasi.

"Kalau pembakaran lahan dan hutan dilakukan oleh perorangan akan ditangani Polres Siak namun jika korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditangani oleh Polda Riau," tambahnya.

Setiap perusahaan, kata Kapolres Siak, harus memiliki tim untuk menangani karhutla. Sehingga semua pihak bisa saling bahu membahu menekan terjadinya karhutla di Siak.

"Untuk radius 5 Kilometer dari kawasan perusahaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memadamkannya," tegasnya.

"Jangan sudah dikasih izin mengelola lahan saat terjadi karhutla perusahaan malah gak tanggung jawab, dan mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab dengan segala risikonya," tandasnya.

DPR soroti karhutla Riau
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.

Hal itu dilakukan mengingat titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini