DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan yang Terlibat Karhutla Riau

Meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.

Eko Faizin | Novian Ardiansyah
Rabu, 10 Februari 2021 | 14:49 WIB
DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan yang Terlibat Karhutla Riau
Tim Manggala Agni saat melakukan pemadaman di lokasi lahan yang terbakar. [Manggala Agni/Ist]

SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi secara ketat. Koordinasi itu mencakup soal perkembangan perluangan titik api hingga hal lainnya.

Menurut Daniel, koordinasi juga perlu melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan laporan terkini mengenai situasi karhutla Riau.

"Lakukan koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, saling memberi dan merespons setiap perkembangan yang ada, libatkan masyarakat lokal untuk menjaga dan melaporkan situasi," kata Daniel dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Daniel juga meminta adanya pengawasan dan penindakan tegas apabila ternyata penyebab kebakaran dilakukan secara sengaja, termasuk oleh perusahaan.

Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.

Sebelumnya, titik api atau hot spot akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meningkat beberapa hari terakhir.

Mengantisipasi karhutla itu, Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri Rakorsus Karhutla tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam, di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).

"Tadi sudah diarahkan oleh pak Menkopolhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Syamsuar.

Berdasarkan arahan tersebut, lanjut Syamsuar, maka dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021.

"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021," jelasnya.

Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, kata Gubernur, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla.

"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ungkapnya.

Dijelaskan Syamsuar, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi karhutla.

"Kita harapkan diantara empat kabupaten kota ini segera menetapkan status siaga darurat Karhutla, selanjutnya kami juga akan menetapkan," tuturnya.

Berdasarkan data dari Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Selasa (9/1/2021) pagi, terdapat 9 titik panas yang tersebar di 5 daerah di Riau.

Sementara dua dan tiga hari sebelumnya, terdeteksi sebanyak 20 titik panas yang tersebar di beberapa daerah di Riau.

"Titik panas update hotspot hari Minggu sebanyak 20 titik," kata Prakirawan BMKG Pekanbaru, Sanya Gautami.

20 titik panas tersebut tersebar di tujuh daerah yang ada di Riau. Diantaranya satu titik di Kabupaten Bengkalis, tiga titik panas di Kota Dumai, satu titik di Kabupaten Pelalawan.

Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir terdapat dua titik, Kabupaten Rokan Hulu dua titik, Kabupaten Siak terdapat lima titik, dan Kabupaten Indragiri Hulu satu titik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak