"Bagi warga yang mancing, mencari madu, dan menembak burung di hutan jangan buang puntung rokok sembarangan, itu sangat berbahaya," kata Kapolsek Siak.
Ia juga menegaskan, akan menindak dengan tegas bagi yang kedapatan membakar lahan.
"Kedapatan membakar lahan akan kita tindak secara tegas," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim dari Manggala Agni, TNI,Polisi, BPBD, pihak Kecamatan Mempura dan MPA Kelurahan Sei Mempura masih berjibaku memadamkan api.
Sebelumnya diberitakan, dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar.
Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah menjelaskan saat ini baru setengah hektare yang berhasil dipadamkan pihaknya.
"Baru seluas 0,5 hektare yang berhasil dipadamkan," ungkap Ihsan, Rabu (3/2/2021).
Diceritakan Ihsan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 12.30 Wib.
"Hari ini tim melakukan penyekatan dan pemadaman langsung agar kebakaran tidak semakin meluas," jelasnya.
Saat ini, tambah Ihsan, api sudah mulai dapat dikendalikan dan kondisi di lokasi kebakaran sudah kondusif.