Pemkab Siak Nunggak Listrik, Sekda: Karena Server Informasi Tersambar Petir

Diakui Arfan, Pemkab Siak sudah sebulan menunggak pembayaran tagihan listrik.

Eko Faizin
Senin, 01 Februari 2021 | 15:36 WIB
Pemkab Siak Nunggak Listrik, Sekda: Karena Server Informasi Tersambar Petir
Ilustrasi--Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak mengakui beberapa bangunan dan tempat wisata milik Pemkab diputus aliran listriknya oleh PLN.

Sekda Siak Arfan Usman Pemda Siak menjelaskan bahwa penunggakan pembayaran listrik dikarenakan server Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pusat disambar petir.

"Jumat (29/1/2021) ada sejumlah OPD yang sudah posting di Bank Riau Kepri (BRK) Siak, namun tidak bisa cair, dikarenakan server SIPD Pusat tersambar petir, sehingga pencairannya terkendala," jelas Arfan kepada SuaraRiau.id, Senin (1/2/2021).

Diakui Arfan, Pemkab Siak sudah sebulan menunggak pembayaran tagihan listrik.

"Kita baru satu bulan nunggak," ungkapnya.

Lebih jauh, Arfan mengungkapkan bahwa kejadian penunggakan ini juga disebabkan pemberlakuan SIPD dari Kemendagri yang baru berlaku tahun 2021 masih banyak kelemahan dan tahap penyempurnaan.

Pemutusan kWh listrik di tempat Wisata di belakang Istana Siak, Sabtu (30/1/2021). [Suara.com/Alfat Handri]
Pemutusan kWh listrik di tempat Wisata di belakang Istana Siak, Sabtu (30/1/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

"Kejadian ini pun disebabkan pemberlakuan SIPD dari Kemendagri yang baru berlaku pada tahun 2021. Di dalam SIPD ini masih banyak kelemahan dan dalam tahap penyempurnaan," kata dia.

Kendati demikian, kata Arfan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah cair SP2D-nya sudah membayarkan tagihan listriknya sebelum jatuh tempo.

"Insya Allah hari ini Senin 1 Februari 2021, semua OPD sudah dapat mencairkan dana UP GU nya dan melunasi tunggakan listrik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Siak terpaksa memutus 52 kantor dan perumahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Selain itu, sejumlah tempat wisata di Siak juga diputus aliran listriknya.

Hal itu dikatakan Manajer Rayon PLN Siak Dian Indri Saputri, ia membenarkan pemutusan itu disebabkan Pemkab Siak hingga saat ini belum ada pelunasan rekening listrik.

Menurutnya, pemutusan tersebut bukan bagian kebijakan khusus namun memang aturan yang berlaku di PLN secara nasional sudah seperti itu.

"Iya benar, Sabtu (30/1/2021) pagi beberapa kantor pemda dilakukan pemutusan sementara dikarenakan belum ada pelunasan rekening listriknya," jelas Manajer Rayon PLN Siak, Dian Indri Saputri, Minggu (31/1/2021) malam.

Ditambahkannya, beberapa tempat objek wisata juga diputus sementara, seperti makam Sultan Siak, rumah di belakang Istana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini