Polisi: Pandemi Pemicu Kriminalitas di Siak Meningkat

Ke depan Polres Siak, kata Noah, akan terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif.

Eko Faizin
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:49 WIB
Polisi: Pandemi Pemicu Kriminalitas di Siak Meningkat
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Pada 2020 kasus narkotika di Siak tercatat sebanyak 140 kasus, bertambah 1 kasus dibanding 2019 yang jumlahnya 139 kasus.

Dari data yang berhasil dihimpun SuaraRiau.id, yang sudah menjadi tersangka pada 2019 sebanyak 184 orang dan 2020 sebanyak 185 orang.

"Untuk anak di bawah umur tahun 2019 sebanyak 5 orang sedangkan pada 2020 sebanyak 6 orang," terang Kasat Narkoba Siak, AKP Jailani melalui telefon seluler.

Dengan kondisi demikian, kata Jailani, pihaknya mengimbau kepada generasi muda untuk tidak terjerumus dalam lembah hitam tersebut.

"Lakukanlah kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan-kegiatan produktif lainnya. Untuk remaja muslim bisa aktif di kegiatan remaja masjid," kata Jailani.

Ke depan, jelas Jailani, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk terus menekan angka peredaran narkotika.

"Upaya tindakan dan penyuluhan tetap dilakukan kedepan agar tidak ada ruang lagi narkotika merusak negeri kita," ungkapnya.

Sementara untuk hasil tangkapan Barang Bukti (BB) narkotika pada 2020 Polres Siak juga mengalami peningkatan.

Tercatat, narkotika jenis Ganja sebanyak 39,519 Gram, Shabu 20,436 Gram, Ekstasi 61 butir dan Happy Five (H5) sebanyak 9500 butir.

Dalam bidang Lalu Lintas (lantas), pada 2020 Polres Siak mencatat sebanyak 143 terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Siak dengan kerugian materi Rp 767.800.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini