Marak Pasangan Ilegal 'Ngamar', Satpol PP Bakal Gelar Razia Besar-besaran

Hal ini terkait banyaknya pasangan di luar nikah yang terjaring setiap kali petugas Satpol PP menggelar razia.

Eko Faizin
Senin, 23 November 2020 | 13:28 WIB
Marak Pasangan Ilegal 'Ngamar', Satpol PP Bakal Gelar Razia Besar-besaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memimpin apel besar dalam Rangka HUT Satpol PP ke-66, Di Silang Monas, Jakarta, Rabu (13/4).

SuaraRiau.id - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menggalakkan razia penginapan. Hal ini terkait banyaknya pasangan di luar nikah yang terjaring setiap kali petugas Satpol PP menggelar razia.

Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengungkapkan pihaknya merasa gerah dengan kondisi itu dan mengaku akan ada razia besar-besaran ke depannya.

Hal ini disampaikan Burhan Gurning kepada media saat ditanya apakah pihaknya akan tetap menggelar razia ke sejumlah penginapan.

"Nanti akan kita lakukan. Tunggu saja. Akan ada (razia) besar-besaran," ujar Burhan seperti yang dikutip dari pekanbaru.go.id, Senin (23/11/2020).

Dikatakan Burhan, dirinya mempersilakan pihak pengelola menerima tamu menginap, namun harus mengetahui identitas tamu apakah pasang resmi atau di luar nikah.

"Ini harus dipahami oleh pemilik gedung (pengelola penginapan). Silahkan terima tamu, tapi minta lah datanya. Kalau suami istri alamatnya pasti sama," tegasnya.

Razia sebelumnya
Satpol PP merazia sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru pada Minggu (15/11/2020) dini hari. Petugas berhasil menjaring sebanyak 39 pasangan ilegal.

Tim mendapati pasangan diduga sesama jenis di salah satu kamar penginapan di Pekanbaru.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning tak habis pikir. Dia bersama timnya menemukan pasangan sesama jenis saat mereka menggelar razia di sejumlah penginapan itu

"Saya pun tidak menyangka. Karena waktu itu saya menunggu di bawah. Anggota melapor bahwa ada pasangan seperti itu," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Burhan menceritakan saat mereka menggrebek pasangan tersebut. Petugas membuka pintu kamar dengan "kartu master". Dua pria didapati sedang berbaring di tempat tidur. Salah satunya tidak berbusana.

"Jadi anak itu sebelumnya sudah dibikin mabuk dulu, dikasih lem mungkin. Setelah itu baru dikerjai," kata Burhan.

Rentang usia pasangan diduga gay cukup jauh. Satunya pria berusia 30 tahun. Sedangkan rekannya masih di bawah umur.

"Usia 16 tahun dan yang membawa itu usia 30 tahun. Mereka orang Pekanbaru," jelasnya.

Dengan memakai helm, pria yang terjaring razia menggendong rekannya yang masih pingsan saat diamankan petugas.

"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.

Burhan menyebut, selama menjadi Plt Kasatpol PP sejak Juni 2020, baru kali ini mendapati kasus pasangan sesama jenis, saat merazia tempat penginapan.

Kasatpol mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak.

Sebelumnya Satpol PP juga merazia penginapan di Pekanbaru, ketika itu mendapati pasangan ilegal dan beberapa di antaranya anak di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini