Mengetahui ada polisi melakukan penyergapan, pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan mengunakan obeng.
Kemudian pelaku SW residivis yang telah keluar masuk Lapas Pekanbaru, berbagai kasus kriminal ini dengan lemas digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.