Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang

Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima.

Eko Faizin
Kamis, 10 April 2025 | 10:28 WIB
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Asnetti Yusra diberhentikan sementara lantaran disebut meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu 9 April 2025 sore.

"Wali Kota dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard

Kasus lurah minta THR itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah.

Dalam chat aplikasi percakapan tersebut terdapat permintaan THR secara langsung kepada para PKL. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penentuan sanksi lebih lanjut.

"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.

Untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Kampung Baru tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.

Baca Juga:Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah

Pemkot Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan dan tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini