SuaraRiau.id - Seekor elang brontok (Nisaetus cirrathus) dengan kondisi pada bagian kaki sebelah kiri putus diserahkan warga ke BBKSDA Provinsi Riau di Pekanbaru.
Tim BBKSDA Riau dibantu Penggiat Alam Rimbawan Pesisir serta dokter hewan kemudian melakukan pengecekan terhadap elang brontok tersebut.
"Elang tersebut kerap berputar-putar di pemukiman PT Pertamina RU II Dumai untuk mencari makan dan membahayakan anak-anak yang ada di sana," jelas Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sukmantoro, Senin (2/11/2020).
Atas dasar itu, kata dia, kemudian warga berinisiatif untuk menangkap elang brontok tersebut lalu kemudian diserahkan ke pihak BBKSDA Riau untuk dirawat dan direhabilitasi.
Saat diserahkan, secara fisik elang brontok dalam kondisi sehat namun kaki sebelah kiri putus.
"Kita menduga, elang tersebut terlihat jinak dan kemungkinan sengaja dilepaskan oleh orang-orang tertentu yang melakukan pemeliharaan," ucap Heru.
Heru juga menambahkan, elang brontok tersebut berumur lebih kurang setahun, berkelamin jantan dengan ukuran sayap lebih kurang 2 meter.
Dengan kondisi cacat, kemungkinan elang tersebut akan diserahkan ke lembaga Konservasi atau lembaga lainnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Satwa dan Tumbuhan, Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 semua jenis elang masuk kategori satwa dilindungi.
Kontributor : Wahyudi